Kamis, 02/10/2014 23:03 WIB SBY Terbitkan Perpu, Bagaimana Gugatan di MK yang Tolak Pilkada Via DPRD? Rivki - detikNews Drama RUU Pilkada Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Perpu tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota dan Perpu tentang Pemerintahan Daerah. Perpu ini membatalkan UU No 22/2014 tentang Pilkada lewat DPRD. Lantas bagaimana SBY Terbitkan Perpu, Bagaimana Gugatan di MK yang Tolak Pilkada Via DPRD?
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar