REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis akan mengusulkan referendum ke Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) bila Parpol Koalisi Merah Putih (KMP) jegal pelantikan Jokowi-JK. Cornelis akan ajukan tiga opsi antara lain cabut UU Pilkada, pembentukan negara bagian dan merdeka per-pulau.
Cornelis mengatakan usulan tersebut baru sekedar wacana pribadinya karena sikap elite partai seolah memperlemah rakyat. Menurutnya cara ini merupakan langkah kuno, padahal masyarakat mulai cerdas dalam menyikapi perpolitikan, namun sebaliknya demokrasi justru menurun.
"Ini baru usulan saja. Saya akan ajukan referendum kepada daerah melalui APPSI melalui ketuanya Syarul Yasin Limpo Gubernur Sulsel," kata Cornelis, Ahad (5/10).
Ia melanjutkan usulan tersebut baru akan diajukan jika MK menolak uji materi UUMD3 soal pemilihan MPR, lalu DPR tak berjalan dengan baik, dan ada masalah dalam pelantikan Jokowi-JK di MPR. Hal tersebut dinilai akan menjegal jalannya pemerintahan mendatang sehingga lebih baik referendum.
Cornelis menambahkan, sikap Presiden SBY terbitkan Perpp u Pilkada hanya dalam rangka menyenangkan hati masyarakat. Sebab bagaimanapun DPR tetap berperan menetapkan kebijakan tersebut. Bagi mereka tidak ada kegentingan yang mendesak hingga memaksa pemerintah terbitkan aturan itu.
"Bagi mereka pilkada DPRD sudah ideal. Sebab, tidak ada yang genting, meskipun demokrasi ini berada dalam posisi yang benar-benar darurat," tegasnya.
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar