Presiden Joko Widodo akhirnya me-revisi Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Hari Tua (JHT) 10 Tahun yang mendapat protes keras dari buruh. Bahkan protes lewat Petisi Online sudah didukung lebih seratus ribu penandatangan. "Bagi peserta yang kena PHK atau tidak lagi bekerja, satu bulan kemudian bisa ambil JHT. Itu arahan Presiden, konsekuensinya ada revisi terhadap PP," ujar Menteri #JokowiSalahTeken
Put the internet to work for you.






0 komentar:
Posting Komentar