diary : July 25, 2015 at 10:22PM

Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) mengenakan sanksi denda Rp 500 ribu bagi warga Tolikara jika tidak mengecat kediamannya dengan bendera Israel. "Kami didenda Rp 500 ribu jika tidak cat kios, itu kami punya kios," kata seorang pedagang asal Bone, Agil Paweloi (34), saat ditemui Republika.co.id di tempat pengungsian di Tolikara, Papua, Jumat (24/7) dini hari. Agil menuturkan Teroris GIDI denda warga yang tidak mengecat simbol Israel ...

IFTTT

Put the internet to work for you.

Delete or edit this Recipe

0 komentar:

Posting Komentar