Jumat, 02/01/2015 20:37 WIB
Pemerintah Bekukan Izin AirAsia Rute Surabaya-Singapura Mulai 2 Januari
Hardani Triyoga - detikNews
AirAsia Ditemukan di Laut
Jakarta - Kementerian Perhubungan menegaskan izin rute penerbangan Surabaya-Singapura PP untuk maskapai Air Asia sementara dibekukan. Pembekuan sementara ini mulai berlaku tanggal 2 Januari sampai dengan hasil evaluasi dan investigasi.
"Pembekuan sementara ini tertuang dalam surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. AU.008/1/1/DRJU-DAU-2015 tanggal 2 Januari," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, JA Barata dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/1/2015).
Barata menjelaskan asalan pembekuan izin rute itu karena PT Indonesia Air Asia dinilai melanggar persetujuan rute. Dalam surat D irektorat Jenderal Perhubungan Udara dinyatakan penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015 memiliki waktu tertentu.
Hal ini terkait kalau izin penerbangan yang diberikan kepada Indonesia Air Asia untuk rute Surabaya - Singapura adalah setiap Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Namun, saat peristiwa terjatuhnya QZ 8501 terjadi pada hari Minggu.
Adapun terkait pelaksanaan penerbangan di luar ketentuan ini, Indonesia Air Asia tidak meminta izin perubahan hari kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
"Ini pelanggaran atas persetujuan rute yang telah diberikan," tuturnya.
http://ift.tt/1vQbQtQ
tak disangka tak dinyana biar kurus kurus tegas
Link: http://adf.ly/vn5i6 Pemerintah Bekukan Izin AirAsia Rute Surabaya-Singapura Mulai 2 Januari
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar