SURABAYA, KOMPAS.com - Maskapai AirAsia dinilai
menyalahi prosedur penerbangan sebelum menerbangkan
QZ8501 dari Surabaya ke Singapura Minggu (28/12/2015).
Karena itu Komisi V DPR RI berencana membentuk Panitia
Kerja (Panja) investigasi kecelakaan pesawat AirAsia
QZ8501.
Panja tersebut kata anggota Komisi V DPR, Nizar Zahro,
untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan pesawat
berpenumpang 155 orang itu konprehensif.
"Informasi yang kami dapat, AirAsia sebelum berangkat
tidak meminta perkiraan kondisi cuaca ke BMKG," katanya
di Surabaya, Jumat (2/1/2015).
Panja tersebut kata anggota DPR dari Dapil Madura ini juga
untuk mengevaluasi sistem keamanan penerbangan
nasional. "Yang benar ini yang mana, siapa yang harus
memberi perkiraan kondisi cuaca, pihak maskapai, atau
BMKG," terangnya.
Pihaknya tidak bermaksud mencari siapa yang salah dalam
forum Panja nanti, kata Nizar Panja hanya bermaksud
mengevaluasi agar kejadian kecelakaan penerbangan tidak
lagi terulang di negeri ini.
Dia juga mengusulkan, agar secepatnya ada Rapat Dengar
Pendapat (RDP) antara Komisi V DPR RI dengan
Kementerian Perhubungan, Badan SAR Nasional (Basarnas),
(BMKG), AirNav (Badan Navigasi), maskapai penerbangan
dan pihak - pihak yang terkait untuk membicarakan hal ini.
"Tapi lebih dari itu, kami sangat apresiasi hasil kerja
berbagai pihak yang berhasil menemukan lokasi jatuhnya
pesawat dengan cepat," pungkasnya.
Gagal ngelaba di deadline 7 hari, sekarang nyari celah ngelaba lagi. Gw curiga staff ahli nya pada nutup kuping anggota hewan dari caci maki masyarakat.
Link: http://adf.ly/vn21b [perdamaian] Curigai Kecelakaa n AirAsia, DPR Usulkan Bentuk Panja
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar