KEBAYORAN BARU - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Seto Mulyadi menilai, keberadaan rumah aman alias (safe house) negara penting guna menyelesaikan persoalan penelantaran dan kekerasan terhadap anak yang marak terjadi di Indonesia. Atas itulah, dirinya merekomendasikan agar pemerintah dan pihak lainnya, lebih banyak membangun rumah tersebut.
"Dan saya melihat cukup tepat (mengatasi persoalan penelantaran dan kekerasan anak) rumah aman ini," ujar lelaki yang kerap dipanggil Kak Seto itu, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Hal ini diungkapkanya berkaca pada kasus penelantaran anak yang dilakukan Utomo Permono dan Nurindria Sari di kawasan Cibubur, Bekasi, Jawa Barat.
Lebih jauh ia mengatakan, sesungguhnya keberadaan rumah aman oleh pemerintah telah diamanatkan oleh konstitusi. Atas itu, tidak ada l agi alasan dari pemerintah untuk tak mendirikan rumah tersebut.
"Sesuai Undang-Undang No.11 Tahun 2012, itu segera dibentuk rumah aman anak diberbagai tempat juga. Kalau ada pihak swasta yang ingin membangun safe house melalui program CSR, bagus sekali," kata dia.
Seto menambahkan, idealnya, satu kota itu memiliki tiga sampai empat safe house guna mengatasi persoalan kekerasan dan penelantaran anak yang masih banyak terjadi di Indonesia.
Sumur: http://ift.tt/1EeE0ln
safe house, wah emang perlu apalagi di indonesia dg banyak kasus terhadap anak.
Link: http://adf.ly/1HNSST Kak Seto: Satu Kota Idealnya Memiliki 3-4 Safe House
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar