Dua Syarat Tilawah Alquran
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Maksum Machfoedz mengatakan, satu hal yang tidak boleh diubah dalam membaca Al Quran yakni standar bacaan. Standar baca tersebut meliputi tajwid dan Makharijul huruf
"Ada Mad (Panjang-pendek), qalqalah, dan lain sebagainya," ucap dia kepada Republika, Ahad (17/5).
Dia memaparkan, seandainya ingin menambahkan langgam dalam bacaan Al Quran, tentu disesuaikan dengan standar bacaan. Jangan malah sebaliknya, standar bacaan yang mengikuti langgam.
Sepanjang standar dipenuhi, lanjut Maksum, rasanya hanya ada perbedaan gaya baca atau lagu saja. "Tapi sungguh tidak pantas kalau sudah menyunat atau memperkosa standar bacaan demi lagu. Sama sekali gak boleh," kata dia.
Seandainya langgam tersebut diterapkan ke dalam bacaan lain seperti sha lawatan, azan, suluk dan lain sebagainya yang disesuaikan dengan lagu dan tata cara ritual lokal, kata Maksum, itu masih diperbolehkan. Sebab, itu juga yang diterapkan para pendahulu dalam menyiarkan agama islam.
"Bahkan pola syiar seperti itu yang menyebabkan suksesnya Islamisasi dibandingkan cara agama lain yang gagal total," tambah dia.
http://ift.tt/1A7KMhZ
makin kacau aja nih rezim
Ini Video Tilawah Alquran dengan Langgam Jawa
REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Dalam sebuah acara, stasiun televisi negara menayangkan qari membaca Alquran dengan langgam Jawa. Tampak Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin serius mendengarkan cara qari membacakan surat An-Najm ayat 1-15.
Sebelumnya, Menang memaparkan Kekayaan langgam bacaan Alquran uran khas nusantara yang dimiliki bangs a Indonesia memperkaya khazanah qiraah kita. kita perlu menunjukan kepada dunia bahwa sesunguhnya kita memiliki kekayaan yang terkait dengan Alquran, tidak hanya pada iluminasi Al-Quran atau penulisannya tapi qiraah-nya juga.
"Untuk itu, saya minta kepada jajaran di Kemenag untuk mencari ragam langgam bacaan Alquran di nusantara ini," terang Menag Lukman Hakim Saifuddin saat Milad Bayt Al-Quran dan Museum Istiqlal ke-18 di TMII Jakarta, belum lama ini, seperti dilansir kemenag.go.id, Ahad (17/5).
Sejauh ini, terang Menag, Kementerian Agama memiliki beberapa qori yang sesuai dengan ilmu tajiwid bisa melantunkan ayat-ayat Alquran dengan langgam Jawa, Sunda, Madura, dan langgam Aceh, sementara baru tiga langgam itu.
"Oleh karenanya, bila didapatkan qori yang bisa membaca Alquran dengan langgam Melayu, Bugis, Medan dan dengan langgam apapun yang itu merupakan ciri nusnatara kita, saya pikir itu akan sangat memperkaya khazanah qiraah kita, dan suatu saa t menarik juga kita festivalkan dalam acara-acara tertentu," ujar Menag.
http://ift.tt/1Lbuaqs
Link: http://adf.ly/1HKDf2 Dua Syarat Tilawah Alquran
Put the internet to work for you.
Recommended for you |
0 komentar:
Posting Komentar