kimpoi Campur Gunakan Surat Nikah Palsu Marak di Cianjur
17 MEI 2015
Rimanews - Seorang warga negara India diamankan petugas Imigrasi Kelas II Sukabumi, karena telah melakukan perkimpoian campur dengan seorang wanita WNI di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Dari tangan WNA asal India ini kami menyita surat nikah palsu, diduga ada sindikat pemalsu surat nikah untuk memuluskan kimpoi campur yang cukup marak di wilah Cianjur," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Filianto Akbar di Sukabumi, Minggu (17/05/2015).
Menurutnya, indikasi perkimpoian campun antara WNA dan WNI ini cukup banyak terjadi, mereka rata-rata menggunakan surat nikah palsu. Selain itu, biasanya kimpoi campur ini merupakan salah satu modus kimpoi kontrak dan ke depannya akan melibatkan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pemalsu surat nikah ini.
Ia mengatakan, pada bulan lalu tepatn ya April pihaknya baru saja mendeportasi WNA asal Palestina yang melakukan perkimpoian campur yang diduga menggunakan surat nikah palsu.
Kasus ini terbongkar saat memeriksa nomor regitrasi surat nikah itu yang tidak tak terdaftar di Kantor Urusan Agama setempat, bahkan sudah mempunyai seorang anak yang tercatat sebagai WNI.
"kimpoi campur ini merupakan fokus utama kami sebagai salah satu tugas pengawasan tentang keimigrasian, karena tidak sedikit diantara pelaku kimpoi campur yang menggunakan surat nikah palsu," tambahnya.
Di sisi lain, masih banyaknya wanita yang tinggal di wilayan kerja Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi yang meliputi daerah Kota dan Kabupaten Sukabumi serta Kabupaten Cianjur karena disebabkan oleh faktor ekonomi.
Padahal yang dirugikannya adalah WNI, karena biasanya WNA tersebut tidak punya pekerjaan tetap dan datang ke Indonesia hanya untuk berwisata saja.
Bahkan, kata Filianto banyak WNA ya ng setelah melakukan kimpoi campur mereka pulang lagi ke negara asalnya sehingga meninggal istri dan anaknya (jika sudah punya anak), sehingga banyak wanita yang harus terpaksa menafkahi anaknya sendiri.
Dari hasil pendataan, mayoritas WNA yang melakukan kimpoi campur berasal dari negara-negara konflik seperti India, Pakistan, Palestina dan beberapa negara dari Timur Tengah.
"Tidak menutup kemungkinan kami akan menjerat pidana WNA yang melakukan kimpoi campur apabila menggunakan surat nika palsu, dan saat ini kami tengah merumuskannya," katanya. Feru Lantara
http://ift.tt/1RYGf6Q
Pelacuran Berkedok Biro Jodoh Syariah Ini Tawarkan Calon Istri Bagi Pedofil
Senin, 2 Pebruari 2015 13:52:02
SEBUAH situs online yan g menawarkan jodoh ramai diperbincangkan di sosial media.
Situs tersebut adalah syariaheaven.biz.ly. Bintang Online pun mencoba melakukan penelusuran ke situs tersebut.
"Anda ingin menikmati surga dunia AwlohSWT (penulisan kata Allah salah) tanpa perlu dihukum di neraka akhierat? Bagi anda yang masih lajang ataupun beristri kurang dari empat, kini hadir Biro Jodoh Syariah," begitu kalimat pembuka situs, diakses Senin (2/2).
Biro jodoh yang satu ini tidak untuk menjalin pernikahan seperti yang dianjurkan agama. Melainkan lebih untuk memuaskan hasrat seksual.
Yang mencengangkan, ada 10 point yang dipaparkan terkait nikah syariah menurut situs tersebut. Point-pointnya pun bisa dibilang cukup membahayakan karena mengandung provokasi bagi umat Islam.
Betapa tidak, di sana dibolehkan memukul istri. Padahal dalam agama Islam jelas diperintahkan untuk menggauli istri (melakukan hubungan intim) dengan cara yang baik.
"Isteri tententu yang dinikahi boleh dipukul,harap sampaikan keinginan anda di depan. Meskipun nikah mas kimpoi sama, anda akan diminta memberikan nafkah lebih untuk biaya pengobatan sebesar 30jt," bunyi point ke-10.
Selain itu, Syariah Heaven juga menawarkan anak di bawah umur untuk diperistri pria yang suka anak di bawah umur alias pedofilia.
"Bagi anda yang punya kelainan seksual pedophil, kami sediakan isteri2 khusus bawah umur dengan mas kimpoi dua kali lipat.".
Website itu menawarkan mas kimpoi 2 juta rupiah untuk satu orang isteri selama 3 jam (short time) atau 10 juta rupiah selama satu malam (long time)
http://ift.tt/1RYGf6W
----------------------------------
Wisata seks syariah untuk turis mancanegara? jangan sampai begitulah! Agama itu jangan dimanipulasi untuk kepentingan bisnis, apalagi bisnis lendir segala.
Link: http://adf.ly/1HLYm9 Kawin Campur Guna kan Surat Nikah Palsu oleh WNA Arab, Pakistan, India Marak!
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar