Guna menghindari terjadinya penyalahgunaan dana bantuan pendidikan yang disalurkan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP). Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sistem penyaluran non-tunai, sehingga dana yang diberikan tidak bisa dicairkan secara tunai.
"Selain itu, kita perbaiki sistem perekrutan calon penerima, agar tidak ada lagi yang tidak tepat sasaran," uajr Kasubag UPT Pusat Perencanaan dan Pendaan Pendidikan Personal dan Operasional Dinas Pendidikan Tinggi DKI Jakarta Susie Nurhati, Sabtu (16/5/2015).
Susie melanjutkan, penerima ganda, penerima tidak tepat sasaran dan penggunaan untuk di luar biaya pendidikan merupakan tiga hal yang banyak terjadi sejak KJP kali pertama diluncurkan. Karenanya, sistem baru ini diharapkan bisa meredam ketiganya.
"Walaupun saya tidak bisa men jamin 100 persen tidak akan ada lagi penyimpangan. Tapi yang paling utama, mulai tahun ini data entry kita menggunakan NIK. Kalau pakai itu akan semakin kecil penyimpangannya," tuntas Susie.
Tekape : http://ift.tt/1FiGD9B
"jangan sampai terjadi yg tidak butuh malah dapat dan sebaliknya yang membutuhkan tidak dapat"
Link: http://adf.ly/1HLZpa Banyak Penyimpangan, Sistem Pendataan dan Penyaluran KJP Diubah
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar