Rimanews - Pemerintah akan segera membayarkan dana talangan untuk korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Dana tersebut akan digelontorkan sebesar Rp872,1 miliar dan diselesaikan sebelum lebaran 2015.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui rilis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera). "Dana talangan sebesar Rp872,1 miliar untuk korban lumpur Lapindo akan dibayarkan tahun ini," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dalam rilis Pusat Komunikasi Publik Kemenpupera yang diterima di Jakarta, Sabtu (16/5).
Menurut Kemenpupera Basuki Hadimuljono, sudah ada tim pengarah untuk tim percepatan pembayaran ganti rugi tanah korban lumpur Lapindo. Dalam tim tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjadi ketua tim pengarah.
"Di bawah itu ada tim teknis eselon I yang akan membuat perjanjian dengan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ)," katanya.
Menpupera mengemukakan, pembayaran tersebut adalah berdasarkan hasil verfikasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ia juga memaparkan dengan memakai hasil verifikasi BPK, jumlah yang sudah diganti rugi oleh Minarak Lapindo Jaya sebanyak 402 hektare dengan jumlah Rp2,7 triliun.
"Kemudian yang harus dibayar lagi berdasar verifikasi itu ada Rp827,1 miliar plus 8 warga yang perlu diverifikasi lagi," kata Basuki.
Sebagaimana diketahui, PT Minarak Lapindo berkewajiban mengembalikan uang tersebut dalam kurun waktu 4 tahun, dengan jaminan tanah peta terdampak milik Lapindo.
Nantinya, setelah pemerintah membayar Rp827,1 miliar (setelah hasil audit), Minarak Lapindo Jaya akan menyerahkan seluruh sertifikat tanah area terdampak kepada pemerintah. Bila dalam 4 tahun dana Rp827,1 miliar tidak dilunasi, maka tanah akan disita pemerintah
http://ift.tt/1B4TTdX
Mantab betul
Link: http://adf.ly/1HJI6y Korban Lapindo Dapat Dana Rp872,1 Miliar Sebelum Lebaran
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar