son of ryadz diary : May 13, 2015 at 09:24PM


 Metrotvnews.com, Surabaya : Sebanyak dua kali keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianulir Pengadilan Negeri terkait penetapan seseorang sebagai tersangka korupsi. KPK dinilai tidak profesional dan kurang cermat dalam melakukan tugasnya.

Partai Demokrat menyorot fenomena ini. Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meminta iklim pemberantasan korupsi dihidupkan kembali.

"Terus jaga dan hidupkan kembali iklim dan kampanye pemberantasan korupsi. Karena rakyat Indonesia menginginkan Indonesia semakin ke depan semakin bersih dan semakin bebas korupsi. Utamakan upaya dan tindakan pencegahan,"
kata Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato politiknya, di Hotel Shangri-La, Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Rabu (13/5/2015) malam.

Pemenuhan harapan rakyat Indonesia tentang pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan standar yang ketat dan tidak serampangan.

Semisal, dua kali keputusan KPK yang dianulir tersebut. SBY secara gamblang menyoroti kinerja penyidik KPK.

"Tetap agresif dan tanpa pandang bulu, serta cermat dan tidak gegabah dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka,"
kata SBY.

Lebih dari itu, pemenuhan harapan Indonesia bebas praktik korupsi jangan dikotori motif politik penguasa. Putusan yang dikeluarkan pengadilan haruslah subyektif, logis, dan adil.

Partai Demokrat tak ingin melihat pertikaian antara kedua lembaga penegak hukum, KPK dan Polri. SBY, dalam pidatonya dengan tegas dua institusi ini diselamatkan.

"Selamatkan institusi KPK dan Polri agar kedua lembaga penegak hukum tersebut tetap bisa melaksanakan tugasnya dengan efektif. Fungsi dan pelaksanaan tugas institusi, tidak boleh terganggu, karena terjadinya benturan kepentingan seseorang," pungkas dia. http://ift.tt/1G8gkF4

Mantap betul SBY
Mari selamatkan Kpk dan Polri...

Katakan Tidak Pada...Korupsi

Link: http://adf.ly/1H70dj SBY : Hidupkan Kembali Iklim dan Kampanye Pemberantasan Korupsi

IFTTT

Put the internet to work for you.

Delete or edit this Recipe

0 komentar:

Posting Komentar