son of ryadz diary : April 07, 2015 at 11:23PM

JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terus mengembangkan kasus dugaan pemalsuan dokumen atau mandat palsu dalam Musyawarah Nasional (Munas) Golkar versi Ancol, Jakarta Utara.Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto menyampaikan, dalam pengembangan kasus ini tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah."Selama proses penyidikan (Golkar) masih berlangsung akan ada saksi-saksi lain yang diperiksa yang nantinya bisa saja jadi tersangka," ujar Agus di Humas Mabes Polri, Rabu (8/4/2015).

Namun Agus belum mau mengungkapkan sasaran tersangka baru dimaksud dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Munas Ancol yang menghasilkan kepemimpinan Agung Laksono. "Jangankan diperiksa polisi pas sudah di pengadilan saja masih bisa diperiksa," tandasnya. Bareskrim Mabes Polri dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Munas Ancol sudah menetapkan dua orang tersangka berinisial HB dan DY.

http://ift.tt/1IIrleF

Nambah terusss
Lanjutkan

Link: http://adf.ly/1E1CCs [TAMBAH lagii] Bareskrim Beri Sinyal Tersangka Kasus Golkar Bisa Bertambah

IFTTT

Put the internet to work for you.

Delete or edit this Recipe

0 komentar:

Posting Komentar