Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) dinilai sebagai akar kegaduhan yang terjadi di parlemen saat ini. Politikus PDIP Effendi Simbolon mempertanyakan waktu pengesahan regulasi tersebut. "Ini tidak fair karena UU MD3 ini baru disahkan setelah hasil Pemilu muncul. Mereka setelah mengetahui jadi dominan di parlemen kemudian membuat akal-akalan dengan mengesahkan sistem pemilihan PDIP: Mengapa UU MD3 Baru Disahkan Setelah Hasil Pemilu Muncul?
Put the internet to work for you.






0 komentar:
Posting Komentar