son of ryadz diary : August 27, 2014 at 11:54PM

Jakarta - Nomor polisi mobil Lamborghini Anggota DPRD Abraham Lunggana atau Haji Lulung disebut belum terdaftar di kepolisian. Lulung pun menunjukkan surat pendaftaran nomor polisinya dari dealer yang dikeluarkan Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Kalau mobil baru tuh yang ngeluarin tuh siapa? Dealer, nah udah itu. Semua nopol juga dari dealer dulu, keluar nopol itu sementara dari Polda Metro Jaya," ujar Lulung sambil menunjukkan surat pendaftaran nopol kepada para awak media di kantornya, Jl. Kebon Sirih, Jakpus, Kamis (28/9/2014).

Dari keterangan pendaftaran nopol yang ditunjukkan Lulung itu, tertulis surat dikeluarkan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya pada tanggal 6 Agustus 2014. Politisi PPP ini mengaku tidak berani membawa mobil sport mewahnya itu jika tak ada izin sementara dari pihak kepolisian.

"A ku nggak berani dong ngeluarin mobil (tanpa itu). Dan itu nggak sengaja dibawa kemari karena habis touring," kata Lulung.

Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 ini pun sekali lagi membantah bahwa Lamborghini yang dibawanya saat pelantikan Anggota DPRD DKI Senin (24/8) lalu adalah miliknya.

"Sekali lagi, itu bukan punya saya," tutur Lulung yang enggan mengatakan Lamborghini itu milik siapa.

Sebelumnya Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono menyatakan Lamborghini Lulung dengan nopol 1285 SHP itu belum terdaftar. Hindarsono pun mengancam akan melakukan penahanan jika Lamborghini itu kembali berkeliaran di jalan.

"Saya lakukan pengecekan memang belum terdaftar. Kalau ketemu di kalan lagi, bukan hanya ditilang, k ita akan melakukan penahanan," jelas Hindarsono kepada detikcom, Rabu (27/8).


http://ift.tt/1qBycQn

NYEWAAAAAA



Link: http://adf.ly/rXZSm Lamborghini Disebut Polisi Belum Ada Izin, Haji Lulung Pamer Surat Pendaftaran Nopol

IFTTT

Put the internet to work for you.

Turn off or edit this Recipe

0 komentar:

Posting Komentar