Shalat Tarawih hukumnya sunah. Hal ini didasarkan kepada sabda Nabi SAW, "Barang siapa melakukan qiyam Ramadhan atas dasar iman dan harapan (terhadap pahala dari Allah) maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." [HR Muslim]. Hadis ini menggambarkan shalat Tarawih sangat dianjurkan, tapi tidak wajib. Oleh karena itu, para ulama menyatakan bahwa shalat Tarawih hukumnya sunah. Secara Fadilah tarawih berjamaah...
Put the internet to work for you.






0 komentar:
Posting Komentar