Cikini - Untuk memberantas para pelaku yang kerap menyalahgunakan narkoba, tidak cukup hanya dengan menangkap dan menghukum para pelakunya, tetapi juga perlu untuk direhabilitasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar dalam diskusi dibilangin Cikini Jakarta Pusat Sabtu (16/5).
"Selain hukuman penjara, dibutuhkan juga rehabilitas bagi para penggunan agar tidak kecanduan lagi," ujar Anang.
Oleh karena itu kata anang, untuk tahun ini pihaknya tengah merencanakan akan melakukan rehabilitasi besar-besaran terhadap pengguna dan pencandu narkoba. "Tahun ini kami programnya 100 ribu rehabilitasi narkoba," ungkapnya.
Selain hal tersebut kata Anang, untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba yang kian hari makin parah, para pelaku penged ar yang ditangkap juga harus diberikan hukuman yang tegas untuk dijadikan sebuah efek jera.
"Penjara bukanlah tempat yang tepat bagi para pelaku narkoba. Penjara tidak bisa menyembuhkan para pengguna narkoba tetapi dibutuhkan kerjasama yang bersinergi antara penegakan hukum untuk menuntaskan ini," pungkasnya.
Sumur: http://ift.tt/1dd7J9j
Klo Bandar Hukum mati.
Link: http://adf.ly/1HLxSB BNN Akan Rehabilitasi 100 Ribu Orang Pengguna Narkoba
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar