son of ryadz diary : May 16, 2015 at 10:04PM

Tingkatkan Pelayanan pajak, Dirjen Pajak Luncurkan Uji Coba
Mobile Tax Unit 2015 di Ketapang


Selasa, 12 Mei 2015 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaksanakan launching uji coba program Mobile Tax Unit (MTU) di Borneo Mall Ketapang.MTU ini diluncurkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat/wajib pajak dan untuk menambah kemudahan bagi masyarakat/wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya, salah satunya adalah menambah point of contact dengan wajib pajak.

Dipilihnya KPP Pratama Ketapang sebagai tempat launching pelaksanaan MTU (satu-satunya uji coba di Indonesia) adalah karena KPP Pratama Ketapang mempunyai wilayah yang memiliki potensi pajak cukup signifikan/besar, tetapi karena faktor demografisnya, memerlukan waktu cukup lama dan biaya besar bagi wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya untuk datang ke KPP Pratama Ketapang.Contohnya, wajib pajak di kecamatan Manis Mata, memerlukan wa ktu + 8 jam perjalanan darat menuju kota Ketapang (potensi pajak dari perkebunan kepala sawit) dan wajib pajak di kecamatan Sandai yang memerlukan waktu+ 5 jam perjalanan darat/sungai untuk mencapai kota Ketapang (potensi pajak berupa perdagangan, perkebunan kelapa sawit, pertambangan mineral).

MTU memberikan pelayanan berupa penyediaan materi dan sarana penyuluhan, konsultasi Perpajakan, pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui e-registration untuk Wajib Pajak domisili, cetak Ulang Kartu NPWP, penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa dan SPT Tahunan; dan pengaduan masyarakat tentang masalah perpajakan

Dengan adanya pelayanan melalui MTU ini, diharapkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya semakin meningkat, dan diharapkan akan memberi dampak meningkatkan penerimaan pajak di Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kayong Utara dan sekitarnya.

Selama tahun 2015, Ditjen Pajak memberikan kesempatan seluas-luasnya d an mendorong Wajib Pajak mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP, menyampaikan SPT, membetulkan SPT serta melakukan pembayaran pajak. Ditjen Pajak akan memberikan pengurangan sanksi administrasi berupa bunga dan denda atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan pajaknya.


http://ift.tt/1LasHk0


udah macem sim keliling aja nih sistemnya

Link: http://adf.ly/1HJ65G cara baru bayar pajak , via mobile tax unit!

IFTTT

Put the internet to work for you.

Delete or edit this Recipe

0 komentar:

Posting Komentar