MATARAM - Kasus pembunuhan sadis terhadap Muhammad Ikram (6) di sebuah rumah kos di Lingkungan Semoan, Kelurahan Kuang, Taliwang, Sumbawa Barat, akhirnya terungkap. Pelakunya diduga anak di bawah umur.
Kasubag Humas Polres Sumbawa Barat Iptu Hofni Nevabureni mengatakan penyidik Kepolisian Resor Sumbawa Barat telah menetapkan status tersangka terhadap JJ, salah satu penghuni kos tempat jenazah Ikram ditemukan keluarganya pada Kamis (14/5) malam.
Ironisnya JJ, tersangka pelaku pembunuhan sadis tersebut adalah anak di bawah umur, berusia 12 tahun, yang tidak menyelesaikan pendidikan sekolah dasar (SD) karena dikeluarkan dari sekolahnya pada akhir 2014. "JJ sudah mengakui perbuatannya kepada penyidik. Ia juga mengakui mencabuli korban sebelum dibunuh," katanya, Jumat (15/5/2015).
Dari pengakuan pelaku, kata Hofni, kejadian itu berawal ketika pada Rabu (13/5) sekira pukul 15.00 Wita, pelaku memanggil korban yang sedang bermain sepeda di halaman kos untuk diajak main "play station" (PS) di kamar kos pelaku, namun korban tidak bersedia ikut.
Pelaku rupanya sudah punya niat kuat untuk mencabuli korban, karena dua jam kemudian, sekira pukul 17.30 Wita, ia kembali memanggil pelaku yang masih bermain di halaman kos untuk diajak bermain PS. Diajakan kedua ini, korban langsung menurut dan diajak ke kamar pelaku di lantai dua rumah kos yang terletak persis di belakang rumah sakit umum daerah (RSUD).
Sesampai di kamar, pelaku langsung memaksa mencabuli korban. Korban yang takut dan kesakitan sempat berteriak, karena panik, pelaku langsung memukul kepala bagian belakang korban menggunakan pisau hingga pingsan. Melihat korban pingsan, JJ justru panik dan kembali memukul kening korban dengan pisau. Bukan hanya itu, JJ kembali melukai leher korban hingga meninggal.
Setelah korban meninggal, JJ langsung berusaha menghilangkan jejak dengan mengikat kaki dan tangan korban menggunakan selendang dan lakban, serta membungkus tubuh korban dengan kain dan kantong plastik hitam. Pelaku menggunakan berlembar-lembar kain serta kantong plastik untuk memastikan tidak ada jejak yang ditinggalkan.
Pelaku juga membersihkan ceceran darah di dalam kamar. Selanjutnya pelaku berniat membuang jasad korban ke halaman rumah sakit, tetapi karena kondisi di kos itu ramai dia mengurungkan niatnya. "Tubuh korban kemudian disembunyikan di dapur kamar kos yang tidak ada penghuninya dan digembok dari luar," kata Hofni.
Jasad korban ditemukan keluarganya dan masyarakat pada Kamis (14/5) malam, sekira pukul 19.30 Wita, setelah melakukan pencarian selama dua hari dan dua malam berturut-turut menggeledah tempat kos pelaku.
Pada saat kejadian, kata Hofni, situasi kos sedang sepi, karena semua penghuni sedang bekerja, termasuk ayah pelaku, Er (50) yang bekerja sebagai karyawan bagian training di perusahaan tambang emas di Kecamatan Sekongkang, juga sedang bekerja.
Dari hasil visum dokter, di tubuh korban terdapat luka di kepala dan leher belakang. Luka bekas sayatan pisau di leher depan, luka di kening dan dahi serta luka bekas sayatan di pundak kanan. Selain itu, hasil visum dokter juga menemukan bagian anus korban mengalami luka.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pisau yang digunakan menghabisi korban, sejumlah kain, lakban, kantong plastik, pakaian yang dikenakan korban saat kejadian serta satu buah tempat sampah.
Saat ini pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumbawa Barat karena statusnya yang masih di bawah umur. Penyidik juga sempat mengamankan ayah pelaku, Er dan sempat meminta keterangan dari seorang saksi Nur Syaidah, salah satu penghuni kos . (news.okezone.com)
anak umur sgtu udah ngerti cara membunuh dan mencabuli ya..
Link: http://adf.ly/1HEmuk Bocah 12 Tahun Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Sadis
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar