son of ryadz diary : May 14, 2015 at 08:12PM

Bareskrim Garap Aher soal Korupsi Stadion Gedebage

JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan hari ini diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait perkara dugaan perkara korupsi stadion Gedebage, Bandung, Jawa Barat.

"Gubernur Jawa Barat diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Stadion Gedebage, Bandung," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2015).

Menurut Agus, gubernur yang akrab disapa Aher itu diperiksa dalam rangka proses pengembangan penyidikan yang dilakukan penyidik terhadap saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

Di mana hingga saat ini sudah ada 11 saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangan seputar proses pembangunan stadion yang dinamai Stadion Gelora Bandung Lautan Api. "Penyidik ingin menelisik lebih dalam terkait proses pembangunan stadion itu," jelas Agus.

Selain Aher, penyidik juga dijadwalkan untuk memeriksa dua orang pejabat perusahaan swasta dan satu pegawai negeri sipil di Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai saksi. Namun, Agus enggan menyebutkan identitas dan jabatan ketiga orang tersebut.

Bareskrim Garap Aher soal Korupsi Stadion Gedebage

Berdasarkan informasi, Aher sudah datang ke Gedung Bareskrim Polri sejak pukul 06.00 WIB. Meski demikian penyidik menjadwalkan pemeriksaan Aher pada pukul 10.00 WIB.

Seperti diketahui, dalam pengusutan perkara ini sendiri, penyidik menetapkan seorang bernama Yayat Ahmad Sudrajat sebagai tersangka. Yayat merupakan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung.

Dalam gelar perkara, penyidik Bareskrim Polri melihat bahwa YAS terlibat aktif dalam praktik dugaan korupsi pembangunan stadion yang menelan biaya sebesar Rp545 miliar tersebut .  (news.okezone.com)

bukan salah ahok ya???

Link: http://adf.ly/1HCFRR Bareskrim Garap Aher soal Korupsi Stadion Gedebage

IFTTT

Put the internet to work for you.

Delete or edit this Recipe

0 komentar:

Posting Komentar