(Jupe saat diperiksa polisi)
TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA --- Jajaran
Polres OKU berhasil membongkar sindikat prostitusi
di wilayah hukum Polres OKU, Rabu (13/5/2015). Dua
mucikari dan satu anak di bawah umur digaruk dari
hotel di kawasan Lintas Sumatera.
Mucikari sekaligus pemilik salon di kawasan Pasar
Baru Kecamatan Baturaja Timur atas nama Juli
Radian alias Jupe (25) bersama asisten mucikari
Suryadi alias Kathy (21) berlamat di bakung tak
berkutik.
Germo yang sudah menjual anak dibawah umur
inisial TUP (15) ini terlihat pucat pasi saat digelandang
ke kantor polisi.
Aksi human trafficking ini terendus polisi sekitar
pukul 14.00, tanpa membuang waktu lagi polisi
langsung menggerebek peraktik prostitusi yang
melibatkan anak dibawah umur.
Polisi gabungan yang melibatkan Unit Pidum
dimpimpin Ipda Novel, unit Resmob dipimpin Kanit
Aipda Omi dan anggota ini langsung menggerbek
kamar tempat transaksi seks dan menggelandang
germo, mucikari dan TUP yang masih berusia
belasan tahun.
Kapolres OKU AKBP Dover Christian SIK MH
didampingi Kasat Reskrim AKP Revanda SIK
membenarkan, pihaknya sedang memeriksa pelaku
dan mengembangkan kasusnya untuk mengungkap
sindikat prostitusi di OKU. (Leni Juwita)
Kirain Jupe ini
[Quote]
SUMUR (m.tribunnews.com)
Link: http://adf.ly/1H5wW2 [Hot News] 'Jupe' Tertangkap Jadi Mucikari di Baturaja
Put the internet to work for you.
0 komentar:
Posting Komentar