son of ryadz diary : May 10, 2015 at 04:42AM

Besaran iuran Pensiun BPJS Ketenagakerjaan ditetapkan pada akhir Mei
JAKARTA - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya mengatakan besaran iuran pensiun akan ditetapkan pada akhir Mei dengan ditandatanganinya PP mengenai hal tersebut oleh Presiden Joko Widodo.

"Besar iuran pensiun tunggu saja dua minggu lagi, saat ini masih diharmonisasikan, tapi sudah ada komitmen PP ini akan ditandatangani akhir Mei," kata Elvyn dalam pemaparan kinerja BPJS Ketenagakerjaan per 31 Maret 2015 di Bandung, Jumat (8/5/2015).

Pemerintah disebutnya telah menetapkan suatu angka tertentu, tapi pihak pengusaha disebut Elvyn belum sepenuhnya sepakat sehingga masih harus dilakukan diskusi lebih lanjut sebelum ditetapkan.

"Tentu akan dicarikan solusi. Tapi bagi kami penyelenggara, nilai yang cocok itu delapan persen, lima persen dari pemberi gaji dan tiga persen d ari pekerja," ujar Elvyn.

Elvyn meyakini besaran iuran pensiun itu akan dapat ditetapkam dalam dua minggu ini.

"Sekarang masih difinalisasi satu putaran lagi, satu minggu ratas (rapat terbatas) kemudian diputuskan di akhir bulan Mei," ujarnya.

Finalisasi aturan itu diharapkan Elvyn dapat dilakukan pada akhir Mei sehingga BPJS Ketenagakerjaan memiliki waktu cukup untuk sosialisasi sebelum dilakukan operasional penuh pada 1 Juli 2015.

Mulai 1 Juli, perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan akan dikirimi surat untuk segera mendaftar. Sedangkan yang menolak mendaftarkan pesertanya akan dikenai sanksi.

Sumur : http://ift.tt/1JYsIK9


Link: http://adf.ly/1GrOL6 Besaran iuran Pensiun BPJS Ketenagakerjaan ditetapkan pada akhir Mei

IFTTT

Put the internet to work for you.

Delete or edit this Recipe

0 komentar:

Posting Komentar