I
Kuasa Hukum Udar Pristono, Feldy Taha, menjelaskan alasan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Joko Widodo, harus diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) di Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada 2013.
Alasan pemeriksaan Jokowi oleh Kejaksaan karena dalam SK Gub No. 2082/2012 yang berkapasitas dan mempunyai otoritas sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah adalah Gubernur.
lihat selengkapnya di..
http://ift.tt/1kzRX3u Ini Alasan Jokowi Harus Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Busway
Put the internet to work for you.






0 komentar:
Posting Komentar